"BANG JAGO" Akhirnya Tumbang: Pemotor Ninja RR Viral Pemukul Pengendara di Jagakarsa Ditangkap Polisi
Barabajabekasinews
Aksi arogan yang sempat menggegerkan media sosial akhirnya berujung di tangan aparat. FRS (37), pengendara Kawasaki Ninja RR hijau yang viral setelah diduga memukul seorang pemotor di Jalan Moch. Kahfi II, Jagakarsa, Jakarta Selatan, resmi ditangkap polisi pada Minggu (5/7/2026).
Pelaku diamankan di kediamannya di kawasan Cipedak, Jagakarsa, lalu langsung dibawa ke Polsek Jagakarsa untuk menjalani pemeriksaan intensif. Penanganan kasus dipimpin langsung oleh Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi.
Insiden tersebut bermula saat arus lalu lintas sedang padat. Berdasarkan video yang beredar luas di media sosial, pelaku diduga menabrak motor korban dari belakang. Namun bukannya meminta maaf, ia justru turun dari motornya dan diduga menampar serta memukul kepala korban berulang kali.
Dalam rekaman yang viral, pelaku juga terdengar melontarkan kalimat bernada menantang, seperti, "Lu emang gua tampol? Emang kenapa kalau gua tampol?" hingga "Lu nggak kenal sama gua?" Ia bahkan diduga memaksa korban melakukan panggilan video kepada ayahnya.
Aksi tersebut memicu kemarahan publik setelah videonya tersebar luas di berbagai platform media sosial. Banyak warganet mendesak agar pelaku segera diproses hukum karena dinilai mencerminkan tindakan premanisme di jalan raya.
Meski pada awal penanganan korban disebut belum membuat laporan polisi secara tertulis, Polsek Jagakarsa menegaskan proses hukum tetap berjalan. Polisi menyatakan akan menindak tegas setiap bentuk kekerasan dan premanisme di ruang publik sebagai upaya memberikan efek jera serta menjaga rasa aman masyarakat.

Komentar