Langsung ke konten utama

"BANG JAGO" Akhirnya Tumbang: Pemotor Ninja RR Viral Pemukul Pengendara di Jagakarsa Ditangkap Polisi




Barabajabekasinews

Aksi arogan yang sempat menggegerkan media sosial akhirnya berujung di tangan aparat. FRS (37), pengendara Kawasaki Ninja RR hijau yang viral setelah diduga memukul seorang pemotor di Jalan Moch. Kahfi II, Jagakarsa, Jakarta Selatan, resmi ditangkap polisi pada Minggu (5/7/2026).


Pelaku diamankan di kediamannya di kawasan Cipedak, Jagakarsa, lalu langsung dibawa ke Polsek Jagakarsa untuk menjalani pemeriksaan intensif. Penanganan kasus dipimpin langsung oleh Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi.


Insiden tersebut bermula saat arus lalu lintas sedang padat. Berdasarkan video yang beredar luas di media sosial, pelaku diduga menabrak motor korban dari belakang. Namun bukannya meminta maaf, ia justru turun dari motornya dan diduga menampar serta memukul kepala korban berulang kali.


Dalam rekaman yang viral, pelaku juga terdengar melontarkan kalimat bernada menantang, seperti, "Lu emang gua tampol? Emang kenapa kalau gua tampol?" hingga "Lu nggak kenal sama gua?" Ia bahkan diduga memaksa korban melakukan panggilan video kepada ayahnya.


Aksi tersebut memicu kemarahan publik setelah videonya tersebar luas di berbagai platform media sosial. Banyak warganet mendesak agar pelaku segera diproses hukum karena dinilai mencerminkan tindakan premanisme di jalan raya.


Meski pada awal penanganan korban disebut belum membuat laporan polisi secara tertulis, Polsek Jagakarsa menegaskan proses hukum tetap berjalan. Polisi menyatakan akan menindak tegas setiap bentuk kekerasan dan premanisme di ruang publik sebagai upaya memberikan efek jera serta menjaga rasa aman masyarakat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Setelah bacok kurir, pelaku sempat melarikan diri ke tangerang dan akhirnya menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi Kota

Pelaku memakai baju hitam pakai sandal jepit Barabajabekasinews | Bekasi Seorang pria di Bekasi Utara, Kota Bekasi, Christian Kapau alias Kece, mengancam dan menganiaya kurir inisial ID (22) menggunakan par4ng saat ditagih pembayaran paket metode cash on delivery (COD) seharga Rp 30 ribu. Polisi mengatakan Kece menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi subuh tadi. "Tersangka penganiayaan kurir J&T atas nama CK alias KECE menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi Kota pada tanggal 28 Agustus sekitar pukul 04.00 WIB karena mengetahui sedang diburu oleh Tim Buser Sat Reskrim Bekasi Kota dan dihimbau untuk menyerahkan diri, setelah sempat melarikan diri ke daerah Tangerang Kota," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, kepada wartawan, Minggu (28/9/2025). Braiel mengatakan Kece sudah ditetapkan menjadi tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan. "(Dijerat) Pasal 351 KUHP," ujarnya. Sebelumnya, polis...

GKPR Filadelfia mengadakan perayaan natal pada hari Minggu, tanggal 7 Desember 2025

Barabajabekasinews | Kota Bekasi Desember merupakan momen yang istimewa bagi umat kristiani di segala penjuru. Perayaan natal setiap umat manusia hari sukacita bagi setiap manusia, karena Tuhan Yesus lahir sebagai juruselamat. Momen bahagia tersebut juga di rayakan pada hari Minggu, tanggal 7 Desember 2025 di Gereja Kristen Pimpinan Rohulkudus (GKPR) jemaat Filadelfia Taman Harapan Baru dengan tema: The Savior (Lukas 19:10) sebab anak manusia datang untuk mencari dan menyelamatkan yang hilang . Terlihat dari sorak-sorai dari jemaat saat menaikan puji- pujian. Drama singkat, kisah Hawa dan Maria diperankan oleh kaum ibu, kisah hidup diimplementasikan seperti saat ini keluh kesah, ketakutan, kekecewaan, kesedihan dan kenakalan anak anak zaman sekarang yang membuat hidup berat setiap ibu. Masuk pada inti perayaan Natal tahun ini, masuk dalam khotbah, yang akan disampaikan oleh Pdt Immanuel, sebelum menyampaikan isi hati Tuhan, dirinya menyanyikan satu pujian, yang berjudul " seli...

KPK MENGGELEDAH KEDIAMAN ONO SURONO, TERKAIT DUGAAN SUAP PROYEK DAN GRATIFIKASI YANG MENJERAT BUPATI BEKASI

Barabajabekasinews Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah anggota DPRD Jawa Barat, Ono Surono, Rabu (1/4). Penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap proyek dan gratifikasi yang menjerat Bupati Bekasi, Ade Kuswara. Penggeledahan dilakukan di kediaman Ono yang berada di Bandung. KPK menyebut proses tersebut masih berlangsung. “Penyidik melakukan penggeledahan di rumah Saudara ONS, yang merupakan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, yang berlokasi di Kota Bandung,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dikutip dari Kompas, Rabu (1/4/2026). Budi belum merinci barang bukti yang dicari maupun yang telah diamankan. Ia mengatakan perkembangan akan disampaikan setelah kegiatan selesai. “Kegiatan masih berlangsung. Kami akan update perkembangannya,” ucap Budi. Dalam perkara ini, Ono sebelumnya juga telah diperiksa sebagai saksi pada 15 Januari 2026. KPK menduga ia turut menerima aliran uang dari pihak swasta bernama Sarjan, yang kini tengah menjalani proses persida...