Langsung ke konten utama

Kalah dalam sidang, pihak penggugat ogah dimediasi untuk kedua kalinya, Wapres diminta untuk meminta maaf dan mundur dari jabatannya. Gibran dan KPU juga dituntut untuk membayar uang ganti rugi senilai Rp 125 triliun kepada negara.





Barabajabekasinews | Bekasi


Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka diminta untuk meminta maaf dan mundur dari jabatannya demi mencapai kata damai dengan Subhan Palal, yang menggugatnya secara perdata. “Pertama, Para Tergugat minta maaf kepada warga negara, kepada bangsa Indonesia, baik Tergugat 1 maupun Tergugat 2. Terus, Tergugat 1 dan Tergugat 2 selanjutnya harus mundur,” kata Subhan saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (6/10/2025).


Subhan sebelumnya menggugat Gibran dan KPU RI karena riwayat pendidikan SMA yang dinilai tidak sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia.


Dalam mediasi kedua hari ini, Subhan mengaku tidak lagi meminta Gibran maupun KPU untuk membayarkan uang ganti rugi senilai Rp 125 triliun.


“Tadi, mediator minta (penjelasan) bagaimana tentang tuntutan ganti rugi. Enggak usah, saya enggak butuh duit,” imbuh Subhan. Namun, petitum ini baru akan ditanggapi dalam proses selanjutnya.


Proses mediasi ini akan berlanjut ke Senin (13/10/2025) depan, dengan agenda tanggapan para tergugat terhadap proposal perdamaian dari penggugat. Isi gugatan Dalam gugatan ini, Gibran dan KPU dinilai telah melakukan perbuatan melawan hukum karena ada beberapa syarat pendaftaran calon wakil presiden (cawapres) yang dahulu tidak terpenuhi.


Untuk itu, Subhan selaku penggugat meminta agar majelis hakim yang mengadili perkara ini menyatakan bahwa Gibran dan KPU telah melakukan perbuatan melawan hukum.


Subhan juga meminta agar majelis hakim menyatakan status Gibran saat ini sebagai Wapres tidak sah. Gibran dan KPU juga dituntut untuk membayar uang ganti rugi senilai Rp 125 triliun kepada negara.


 “Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng membayar kerugian materiil dan immateriil kepada Penggugat dan seluruh Warga Negara Indonesia sebesar Rp 125 triliun dan Rp 10 juta dan disetorkan ke kas negara,” bunyi petitum.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Setelah bacok kurir, pelaku sempat melarikan diri ke tangerang dan akhirnya menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi Kota

Pelaku memakai baju hitam pakai sandal jepit Barabajabekasinews | Bekasi Seorang pria di Bekasi Utara, Kota Bekasi, Christian Kapau alias Kece, mengancam dan menganiaya kurir inisial ID (22) menggunakan par4ng saat ditagih pembayaran paket metode cash on delivery (COD) seharga Rp 30 ribu. Polisi mengatakan Kece menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi subuh tadi. "Tersangka penganiayaan kurir J&T atas nama CK alias KECE menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi Kota pada tanggal 28 Agustus sekitar pukul 04.00 WIB karena mengetahui sedang diburu oleh Tim Buser Sat Reskrim Bekasi Kota dan dihimbau untuk menyerahkan diri, setelah sempat melarikan diri ke daerah Tangerang Kota," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, kepada wartawan, Minggu (28/9/2025). Braiel mengatakan Kece sudah ditetapkan menjadi tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan. "(Dijerat) Pasal 351 KUHP," ujarnya. Sebelumnya, polis...

GKPR Filadelfia mengadakan perayaan natal pada hari Minggu, tanggal 7 Desember 2025

Barabajabekasinews | Kota Bekasi Desember merupakan momen yang istimewa bagi umat kristiani di segala penjuru. Perayaan natal setiap umat manusia hari sukacita bagi setiap manusia, karena Tuhan Yesus lahir sebagai juruselamat. Momen bahagia tersebut juga di rayakan pada hari Minggu, tanggal 7 Desember 2025 di Gereja Kristen Pimpinan Rohulkudus (GKPR) jemaat Filadelfia Taman Harapan Baru dengan tema: The Savior (Lukas 19:10) sebab anak manusia datang untuk mencari dan menyelamatkan yang hilang . Terlihat dari sorak-sorai dari jemaat saat menaikan puji- pujian. Drama singkat, kisah Hawa dan Maria diperankan oleh kaum ibu, kisah hidup diimplementasikan seperti saat ini keluh kesah, ketakutan, kekecewaan, kesedihan dan kenakalan anak anak zaman sekarang yang membuat hidup berat setiap ibu. Masuk pada inti perayaan Natal tahun ini, masuk dalam khotbah, yang akan disampaikan oleh Pdt Immanuel, sebelum menyampaikan isi hati Tuhan, dirinya menyanyikan satu pujian, yang berjudul " seli...

KPK MENGGELEDAH KEDIAMAN ONO SURONO, TERKAIT DUGAAN SUAP PROYEK DAN GRATIFIKASI YANG MENJERAT BUPATI BEKASI

Barabajabekasinews Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah anggota DPRD Jawa Barat, Ono Surono, Rabu (1/4). Penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap proyek dan gratifikasi yang menjerat Bupati Bekasi, Ade Kuswara. Penggeledahan dilakukan di kediaman Ono yang berada di Bandung. KPK menyebut proses tersebut masih berlangsung. “Penyidik melakukan penggeledahan di rumah Saudara ONS, yang merupakan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, yang berlokasi di Kota Bandung,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dikutip dari Kompas, Rabu (1/4/2026). Budi belum merinci barang bukti yang dicari maupun yang telah diamankan. Ia mengatakan perkembangan akan disampaikan setelah kegiatan selesai. “Kegiatan masih berlangsung. Kami akan update perkembangannya,” ucap Budi. Dalam perkara ini, Ono sebelumnya juga telah diperiksa sebagai saksi pada 15 Januari 2026. KPK menduga ia turut menerima aliran uang dari pihak swasta bernama Sarjan, yang kini tengah menjalani proses persida...