Langsung ke konten utama

Dengan alasan kesehatan, Silfester Matutina eks relawan Jokowi belum ditahan, walaupun sudah divonis 1,5 tahun dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Jusuf Kalla




Barabajabekasinews | Bekasi

Publik dibuat bertanya-tanya mengenai nasib Silfester Matutina yang hingga kini belum juga menjalani hukuman penjara 1, 5 tahun setelah divonis bersalah dalam kasus fitnah terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). Kejaksaan Agung akhirnya memberikan jawaban.


Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengklaim bahwa salah satu alasan utama penundaan penahanan Silfester adalah karena kondisi kesehatannya. Menurut Anang, Silfester terakhir kali dikabarkan tengah menjalani perawatan di rumah sakit.


"Yang jelas yang bersangkutan, sampai terakhir kan yang bersangkutan sakit di rumah sakit. Sekarang masih di Indonesia, yang jelas masih di Indonesia, " jelas Anang Supriatna di Kejati Bali, Denpasar, Bali, Selasa (16/9/2025) sore.


Anang menegaskan bahwa perkara yang menjerat Ketua relawan Solidaritas Merah Putih (Solmet) tersebut sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Ia menambahkan, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) selaku pihak eksekutor telah berupaya melakukan pemanggilan terhadap Silfester.


"Dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, sudah melakukan beberapa pemanggilan. Tinggal kita tunggu lagi langkah-langkah hukum apa yang akan diambil oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, " ungkapnya.


"Kita sudah berusaha mencari. Kita sudah mengingatkan, untuk menjalankan langkah-langkah hukum. (Kalau ditahan butuh berapa lagi), itu tanya ke Kejari Jakarta Selatan kalau soal itu, " tegas Anang.


"Tanyalah ke Kejari Jakarta Selatan, jangan ke aku. Eksekutor di sana. Sekarang kita menunggu pergerakan dari Kejaksaan Jakarta Selatan, dan sudah diingatkan, " tambahnya.


Sebelumnya, sorotan publik tertuju pada status Silfester Matutina yang tak kunjung ditahan meskipun telah divonis 1, 5 tahun penjara dan upaya Peninjauan Kembali (PK) kasus fitnah terhadap Jusuf Kalla juga telah ditolak. 


Lebih lanjut, Anang mengaku telah mengingatkan Kejari Jaksel untuk segera mengeksekusi terpidana yang juga merupakan mantan relawan Joko Widodo di Pilpres itu. Namun, ia enggan berkomentar lebih jauh mengenai langkah Jaksa Agung yang dinilai belum memberikan teguran kepada Kejari Jaksel terkait lambannya penanganan perkara ini.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Setelah bacok kurir, pelaku sempat melarikan diri ke tangerang dan akhirnya menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi Kota

Pelaku memakai baju hitam pakai sandal jepit Barabajabekasinews | Bekasi Seorang pria di Bekasi Utara, Kota Bekasi, Christian Kapau alias Kece, mengancam dan menganiaya kurir inisial ID (22) menggunakan par4ng saat ditagih pembayaran paket metode cash on delivery (COD) seharga Rp 30 ribu. Polisi mengatakan Kece menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi subuh tadi. "Tersangka penganiayaan kurir J&T atas nama CK alias KECE menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi Kota pada tanggal 28 Agustus sekitar pukul 04.00 WIB karena mengetahui sedang diburu oleh Tim Buser Sat Reskrim Bekasi Kota dan dihimbau untuk menyerahkan diri, setelah sempat melarikan diri ke daerah Tangerang Kota," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, kepada wartawan, Minggu (28/9/2025). Braiel mengatakan Kece sudah ditetapkan menjadi tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan. "(Dijerat) Pasal 351 KUHP," ujarnya. Sebelumnya, polis...

GKPR Filadelfia mengadakan perayaan natal pada hari Minggu, tanggal 7 Desember 2025

Barabajabekasinews | Kota Bekasi Desember merupakan momen yang istimewa bagi umat kristiani di segala penjuru. Perayaan natal setiap umat manusia hari sukacita bagi setiap manusia, karena Tuhan Yesus lahir sebagai juruselamat. Momen bahagia tersebut juga di rayakan pada hari Minggu, tanggal 7 Desember 2025 di Gereja Kristen Pimpinan Rohulkudus (GKPR) jemaat Filadelfia Taman Harapan Baru dengan tema: The Savior (Lukas 19:10) sebab anak manusia datang untuk mencari dan menyelamatkan yang hilang . Terlihat dari sorak-sorai dari jemaat saat menaikan puji- pujian. Drama singkat, kisah Hawa dan Maria diperankan oleh kaum ibu, kisah hidup diimplementasikan seperti saat ini keluh kesah, ketakutan, kekecewaan, kesedihan dan kenakalan anak anak zaman sekarang yang membuat hidup berat setiap ibu. Masuk pada inti perayaan Natal tahun ini, masuk dalam khotbah, yang akan disampaikan oleh Pdt Immanuel, sebelum menyampaikan isi hati Tuhan, dirinya menyanyikan satu pujian, yang berjudul " seli...

KPK MENGGELEDAH KEDIAMAN ONO SURONO, TERKAIT DUGAAN SUAP PROYEK DAN GRATIFIKASI YANG MENJERAT BUPATI BEKASI

Barabajabekasinews Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah anggota DPRD Jawa Barat, Ono Surono, Rabu (1/4). Penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap proyek dan gratifikasi yang menjerat Bupati Bekasi, Ade Kuswara. Penggeledahan dilakukan di kediaman Ono yang berada di Bandung. KPK menyebut proses tersebut masih berlangsung. “Penyidik melakukan penggeledahan di rumah Saudara ONS, yang merupakan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, yang berlokasi di Kota Bandung,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dikutip dari Kompas, Rabu (1/4/2026). Budi belum merinci barang bukti yang dicari maupun yang telah diamankan. Ia mengatakan perkembangan akan disampaikan setelah kegiatan selesai. “Kegiatan masih berlangsung. Kami akan update perkembangannya,” ucap Budi. Dalam perkara ini, Ono sebelumnya juga telah diperiksa sebagai saksi pada 15 Januari 2026. KPK menduga ia turut menerima aliran uang dari pihak swasta bernama Sarjan, yang kini tengah menjalani proses persida...