Langsung ke konten utama

Kepala kejari Kota Bekasi Imran Yusuf : Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi segera tuntaskan kasus dugaan korupsi pengadaan alat olahraga tahun anggaran 2023 dengan melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tipikor Bandung.


Barabajabekasinews - Bekasi

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi segera tuntaskan kasus dugaan korupsi pengadaan alat olahraga tahun anggaran 2023 dengan melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tipikor Bandung.


Hal itu dikatakan Kepala Kejari Kota Bekasi, Imran Yusuf dalam acara “Media Gathering dan Diskusi Hukum” yang digelar di pelataran parkir Kantor Kejari Kota Bekasi, Selasa (15/7/2025).


“Mudah-mudahan di bulan Juli 2025 berkas perkaranya segera kami limpahkan ke Pengadilan Tipikor Bandung. Sekarang tim penyidik sedang dalam tahap menyusun surat dakwaan ketiga tersangka,” ujar Imran Yusuf.


Imran Yusuf yang akan menduduki jabatan baru menjadi Kepala Sub Direktorat IV A pada Direktoeat IV Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen menjalankan tugas secara transparan, akuntabel, dan profesional demi terciptanya penegakan hukum yang berkeadilan.


Ketika disinggung terkait aliran dana hasil korupsi yang disebut-sebut juga dinikmati sejumlah pihak, Imran Yusuf tidak mau berspekulasi tanpa bukti yang jelas.


“Kami tidak bisa langsung mengambil langkah hukum tanpa dasar yang jelas. Proses validasi informasi dan pengumpulan bukti memerlukan waktu, bahkan bisa lebih dari tiga bulan,” jelas Imran.


Namun demikian, Imran Yusuf mengapresiasi sinergi yang selama ini terjalin antara kejaksaan, media, dan masyarakat. Ia menegaskan, setiap laporan atau informasi yang diterima kejaksaan harus diverifikasi secara cermat sebelum ditindaklanjuti. (Red)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Setelah bacok kurir, pelaku sempat melarikan diri ke tangerang dan akhirnya menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi Kota

Pelaku memakai baju hitam pakai sandal jepit Barabajabekasinews | Bekasi Seorang pria di Bekasi Utara, Kota Bekasi, Christian Kapau alias Kece, mengancam dan menganiaya kurir inisial ID (22) menggunakan par4ng saat ditagih pembayaran paket metode cash on delivery (COD) seharga Rp 30 ribu. Polisi mengatakan Kece menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi subuh tadi. "Tersangka penganiayaan kurir J&T atas nama CK alias KECE menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi Kota pada tanggal 28 Agustus sekitar pukul 04.00 WIB karena mengetahui sedang diburu oleh Tim Buser Sat Reskrim Bekasi Kota dan dihimbau untuk menyerahkan diri, setelah sempat melarikan diri ke daerah Tangerang Kota," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, kepada wartawan, Minggu (28/9/2025). Braiel mengatakan Kece sudah ditetapkan menjadi tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan. "(Dijerat) Pasal 351 KUHP," ujarnya. Sebelumnya, polis...

GKPR Filadelfia mengadakan perayaan natal pada hari Minggu, tanggal 7 Desember 2025

Barabajabekasinews | Kota Bekasi Desember merupakan momen yang istimewa bagi umat kristiani di segala penjuru. Perayaan natal setiap umat manusia hari sukacita bagi setiap manusia, karena Tuhan Yesus lahir sebagai juruselamat. Momen bahagia tersebut juga di rayakan pada hari Minggu, tanggal 7 Desember 2025 di Gereja Kristen Pimpinan Rohulkudus (GKPR) jemaat Filadelfia Taman Harapan Baru dengan tema: The Savior (Lukas 19:10) sebab anak manusia datang untuk mencari dan menyelamatkan yang hilang . Terlihat dari sorak-sorai dari jemaat saat menaikan puji- pujian. Drama singkat, kisah Hawa dan Maria diperankan oleh kaum ibu, kisah hidup diimplementasikan seperti saat ini keluh kesah, ketakutan, kekecewaan, kesedihan dan kenakalan anak anak zaman sekarang yang membuat hidup berat setiap ibu. Masuk pada inti perayaan Natal tahun ini, masuk dalam khotbah, yang akan disampaikan oleh Pdt Immanuel, sebelum menyampaikan isi hati Tuhan, dirinya menyanyikan satu pujian, yang berjudul " seli...

KPK MENGGELEDAH KEDIAMAN ONO SURONO, TERKAIT DUGAAN SUAP PROYEK DAN GRATIFIKASI YANG MENJERAT BUPATI BEKASI

Barabajabekasinews Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah anggota DPRD Jawa Barat, Ono Surono, Rabu (1/4). Penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap proyek dan gratifikasi yang menjerat Bupati Bekasi, Ade Kuswara. Penggeledahan dilakukan di kediaman Ono yang berada di Bandung. KPK menyebut proses tersebut masih berlangsung. “Penyidik melakukan penggeledahan di rumah Saudara ONS, yang merupakan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, yang berlokasi di Kota Bandung,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dikutip dari Kompas, Rabu (1/4/2026). Budi belum merinci barang bukti yang dicari maupun yang telah diamankan. Ia mengatakan perkembangan akan disampaikan setelah kegiatan selesai. “Kegiatan masih berlangsung. Kami akan update perkembangannya,” ucap Budi. Dalam perkara ini, Ono sebelumnya juga telah diperiksa sebagai saksi pada 15 Januari 2026. KPK menduga ia turut menerima aliran uang dari pihak swasta bernama Sarjan, yang kini tengah menjalani proses persida...