Langsung ke konten utama

Kades sekecamatan Cabangbungin resmi mengajukan surat permohonan kepada Bupati Bekasi, agar mencopot Direktur RSUD Cabangbungin




Barabajabekasinews - Bekasi

Suara protes dari akar rumput semakin menguat. Kepala desa se-Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, resmi mengajukan surat permohonan kepada Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, agar mencopot Direktur RSUD Cabangbungin, dr. Erni Herdiani, dari jabatannya. Desakan ini muncul akibat meningkatnya polemik dan keresahan masyarakat terkait pelayanan rumah sakit yang dinilai buruk dan tak kunjung membaik.

Dalam surat resmi yang ditandatangani oleh para kepala desa dari Jayalaksana, Sindangsari, Setialaksana, Lenggahjaya, Jayabakti, Sindangjaya, hingga Lenggahsari, mereka menegaskan bahwa banyak laporan dan keluhan masyarakat atas buruknya pelayanan medis maupun administratif RSUD Cabangbungin.

“Pihak RSUD lebih mengedepankan prosedur administrasi daripada menyelamatkan nyawa. Penanganan terhadap pasien BPJS juga kerap diabaikan oleh petugas jaga,” tulis para kades dalam surat yang diterima redaksi iNews.id, Minggu (20/7/2025).

 

Lebih lanjut, mereka menyebut adanya dugaan praktik malapraktik dan kebohongan dari pihak RSUD yang berdampak langsung kepada pasien. Tidak hanya itu, gaya kepemimpinan dr. Erni disebut semakin memperkeruh keadaan karena dinilai anti kritik dan justru memicu konflik di tengah masyarakat.

Sikap Defensif Dirut RSUD Dinilai Perkeruh Masalah

Dalam beberapa pernyataan dan press release, dr. Erni Herdiani dinilai tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan persoalan secara terbuka. Alih-alih berdialog, ia justru merilis pernyataan yang terkesan menyalahkan media dan menolak kritik masyarakat.

Tudingan ini dibantah langsung oleh Ketua DPD Akpersi Jawa Barat, Ahmad Syarifudin, C.BJ., C.EJ., yang juga aktif sebagai wartawan.

“Kami sudah berkali-kali menghubungi, mengirim pesan, bahkan datang langsung ke ruangannya, tapi tidak pernah direspons. Kami punya bukti tertulis di buku tamu RSUD. Jangan membuat seolah-olah kami media tidak pernah konfirmasi,” tegas Ahmad Syarif.

 

Ia juga menantang dr. Erni untuk menggelar konferensi pers terbuka yang melibatkan media, LSM, dan tokoh masyarakat agar publik mendapat kejelasan langsung.

“Kalau memang punya keberanian, ayo buka ruang diskusi terbuka. Bukan sekadar buat rilis-rilis sepihak yang tidak jelas objektivitasnya,” tambahnya.

 

Kades Minta Evaluasi dan Penggantian Dirut

Dalam surat resmi yang dilayangkan, para kepala desa menegaskan bahwa kondisi ini tidak bisa terus dibiarkan. Mereka meminta agar Bupati Bekasi segera melakukan evaluasi dan mencopot dr. Erni dari jabatannya sebagai direktur RSUD Cabangbungin.

“Kami sangat berharap agar Bupati memberikan perhatian serius. Kami minta kepala RSUD diganti dengan yang lebih profesional, terbuka terhadap kritik, dan mampu menciptakan suasana yang kondusif di Cabangbungin,” ujar salah satu kepala desa.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Bupati Bekasi maupun dari pihak RSUD Cabangbungin. (Team Red)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Setelah bacok kurir, pelaku sempat melarikan diri ke tangerang dan akhirnya menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi Kota

Pelaku memakai baju hitam pakai sandal jepit Barabajabekasinews | Bekasi Seorang pria di Bekasi Utara, Kota Bekasi, Christian Kapau alias Kece, mengancam dan menganiaya kurir inisial ID (22) menggunakan par4ng saat ditagih pembayaran paket metode cash on delivery (COD) seharga Rp 30 ribu. Polisi mengatakan Kece menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi subuh tadi. "Tersangka penganiayaan kurir J&T atas nama CK alias KECE menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi Kota pada tanggal 28 Agustus sekitar pukul 04.00 WIB karena mengetahui sedang diburu oleh Tim Buser Sat Reskrim Bekasi Kota dan dihimbau untuk menyerahkan diri, setelah sempat melarikan diri ke daerah Tangerang Kota," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, kepada wartawan, Minggu (28/9/2025). Braiel mengatakan Kece sudah ditetapkan menjadi tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan. "(Dijerat) Pasal 351 KUHP," ujarnya. Sebelumnya, polis...

GKPR Filadelfia mengadakan perayaan natal pada hari Minggu, tanggal 7 Desember 2025

Barabajabekasinews | Kota Bekasi Desember merupakan momen yang istimewa bagi umat kristiani di segala penjuru. Perayaan natal setiap umat manusia hari sukacita bagi setiap manusia, karena Tuhan Yesus lahir sebagai juruselamat. Momen bahagia tersebut juga di rayakan pada hari Minggu, tanggal 7 Desember 2025 di Gereja Kristen Pimpinan Rohulkudus (GKPR) jemaat Filadelfia Taman Harapan Baru dengan tema: The Savior (Lukas 19:10) sebab anak manusia datang untuk mencari dan menyelamatkan yang hilang . Terlihat dari sorak-sorai dari jemaat saat menaikan puji- pujian. Drama singkat, kisah Hawa dan Maria diperankan oleh kaum ibu, kisah hidup diimplementasikan seperti saat ini keluh kesah, ketakutan, kekecewaan, kesedihan dan kenakalan anak anak zaman sekarang yang membuat hidup berat setiap ibu. Masuk pada inti perayaan Natal tahun ini, masuk dalam khotbah, yang akan disampaikan oleh Pdt Immanuel, sebelum menyampaikan isi hati Tuhan, dirinya menyanyikan satu pujian, yang berjudul " seli...

KPK MENGGELEDAH KEDIAMAN ONO SURONO, TERKAIT DUGAAN SUAP PROYEK DAN GRATIFIKASI YANG MENJERAT BUPATI BEKASI

Barabajabekasinews Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah anggota DPRD Jawa Barat, Ono Surono, Rabu (1/4). Penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap proyek dan gratifikasi yang menjerat Bupati Bekasi, Ade Kuswara. Penggeledahan dilakukan di kediaman Ono yang berada di Bandung. KPK menyebut proses tersebut masih berlangsung. “Penyidik melakukan penggeledahan di rumah Saudara ONS, yang merupakan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, yang berlokasi di Kota Bandung,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dikutip dari Kompas, Rabu (1/4/2026). Budi belum merinci barang bukti yang dicari maupun yang telah diamankan. Ia mengatakan perkembangan akan disampaikan setelah kegiatan selesai. “Kegiatan masih berlangsung. Kami akan update perkembangannya,” ucap Budi. Dalam perkara ini, Ono sebelumnya juga telah diperiksa sebagai saksi pada 15 Januari 2026. KPK menduga ia turut menerima aliran uang dari pihak swasta bernama Sarjan, yang kini tengah menjalani proses persida...