Langsung ke konten utama

Peredaran obat golongan G, diwilayah hukum Polsek Mauk kian masif, Kapolres "harus ditindak tegas"


Barabajabekasinews - Bekasi

Peredaran obat golongan G, di wilayah hukum Polsek Mauk kian masif dan semakin mengkhawatirkan, tentu ini harus dibarengi dengan tindakan yang serius oleh berbagai pihak, terutama Polsek Mauk agar bisa melaksanakan fungsinya sebagai pengawasan dan penindakan.

Terpantau dilapangan terdapat beberapa titik yang diduga jadi pusat peredaran yang berada di berbagai kecamatan yang masuk dalam wilayah hukum Polsek Mauk.

Salah satunya di Karang Serang jl Sukadiri, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, sering dijadikan tempat transaksi barang haram tersebut.

Bebasnya para bandar obat ilegal melakukan aksinya di sepanjang jl Sukadiri menjadi pertanyaan besar untuk masyarakat sekitar kepada pihak APH.

“Kalau yang saya perhatikan mereka jualan tiap hari pak, awal nya disamping brilink tapi sekarang pindah ke sebrang jalan, biasanya pada bawa motor nunggu pelanggan nya,” ucap warga yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan. Kamis.19/06/2025.

Meskipun sudah dilaporkan beberapa kali ke pihak Polsek Mauk, hal ini tidak membuat para bandar obat ilegal tersebut menghentikan aksinya.

Terakhir pada Rabu malam, beberapa awak media mendatangi mapolsek Mauk untuk mengadukan temuannya dilapangan, namun itu pun tidak membuat mereka jera.

Terpisah saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp, AKP Subarjo Kapolsek Mauk mengatakan jika ia akan melakukan tindakan tegas terhadap peredaran barang haram tersebut.

“Siap pak, terima kasih informasinya, dan saya sudah delegasi kan ke Kanitreskrim,” tegasnya.

Diakhir masyarakat menunggu Apakah pihak aparat penegak hukum,bisa melaksanakan pungsi pengawasan dan penindakan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Setelah bacok kurir, pelaku sempat melarikan diri ke tangerang dan akhirnya menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi Kota

Pelaku memakai baju hitam pakai sandal jepit Barabajabekasinews | Bekasi Seorang pria di Bekasi Utara, Kota Bekasi, Christian Kapau alias Kece, mengancam dan menganiaya kurir inisial ID (22) menggunakan par4ng saat ditagih pembayaran paket metode cash on delivery (COD) seharga Rp 30 ribu. Polisi mengatakan Kece menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi subuh tadi. "Tersangka penganiayaan kurir J&T atas nama CK alias KECE menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi Kota pada tanggal 28 Agustus sekitar pukul 04.00 WIB karena mengetahui sedang diburu oleh Tim Buser Sat Reskrim Bekasi Kota dan dihimbau untuk menyerahkan diri, setelah sempat melarikan diri ke daerah Tangerang Kota," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, kepada wartawan, Minggu (28/9/2025). Braiel mengatakan Kece sudah ditetapkan menjadi tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan. "(Dijerat) Pasal 351 KUHP," ujarnya. Sebelumnya, polis...

GKPR Filadelfia mengadakan perayaan natal pada hari Minggu, tanggal 7 Desember 2025

Barabajabekasinews | Kota Bekasi Desember merupakan momen yang istimewa bagi umat kristiani di segala penjuru. Perayaan natal setiap umat manusia hari sukacita bagi setiap manusia, karena Tuhan Yesus lahir sebagai juruselamat. Momen bahagia tersebut juga di rayakan pada hari Minggu, tanggal 7 Desember 2025 di Gereja Kristen Pimpinan Rohulkudus (GKPR) jemaat Filadelfia Taman Harapan Baru dengan tema: The Savior (Lukas 19:10) sebab anak manusia datang untuk mencari dan menyelamatkan yang hilang . Terlihat dari sorak-sorai dari jemaat saat menaikan puji- pujian. Drama singkat, kisah Hawa dan Maria diperankan oleh kaum ibu, kisah hidup diimplementasikan seperti saat ini keluh kesah, ketakutan, kekecewaan, kesedihan dan kenakalan anak anak zaman sekarang yang membuat hidup berat setiap ibu. Masuk pada inti perayaan Natal tahun ini, masuk dalam khotbah, yang akan disampaikan oleh Pdt Immanuel, sebelum menyampaikan isi hati Tuhan, dirinya menyanyikan satu pujian, yang berjudul " seli...

KPK MENGGELEDAH KEDIAMAN ONO SURONO, TERKAIT DUGAAN SUAP PROYEK DAN GRATIFIKASI YANG MENJERAT BUPATI BEKASI

Barabajabekasinews Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah anggota DPRD Jawa Barat, Ono Surono, Rabu (1/4). Penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap proyek dan gratifikasi yang menjerat Bupati Bekasi, Ade Kuswara. Penggeledahan dilakukan di kediaman Ono yang berada di Bandung. KPK menyebut proses tersebut masih berlangsung. “Penyidik melakukan penggeledahan di rumah Saudara ONS, yang merupakan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, yang berlokasi di Kota Bandung,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dikutip dari Kompas, Rabu (1/4/2026). Budi belum merinci barang bukti yang dicari maupun yang telah diamankan. Ia mengatakan perkembangan akan disampaikan setelah kegiatan selesai. “Kegiatan masih berlangsung. Kami akan update perkembangannya,” ucap Budi. Dalam perkara ini, Ono sebelumnya juga telah diperiksa sebagai saksi pada 15 Januari 2026. KPK menduga ia turut menerima aliran uang dari pihak swasta bernama Sarjan, yang kini tengah menjalani proses persida...