Langsung ke konten utama

Roy Suryo menanggapi laporan Pasbata terkait akun Fufufafa, tak perlu dianggap serius

Roy Suryo ditemui awak media

Barabajabekasi News - Bekasi

Roy Suryo memberikan tanggapan usai satu minggu dilaporkan Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi ke Bareskrim Polri soal akun FUFUFAFA milik Gibran.

Soal laporan tersebut, pakar telamatika menyebutkan hal tersebut jangan dianggap serius.

Roy juga mempertanyakan apakah kepolisian, dalam hal ini Bareskrim Polri, telah memproses laporan kelompok yang menamakan diri sebagai Pasukan Bawah Tanah Jokowi tersebut.

Seminggu pasca-dilaporkan ke Bareskrim, Roy menyatakan dirinya belum juga mendapatkan panggilan dari kepolisian.

Sebelumnya diberitakan bahwa Roy Suryo diadukan ke Bareskrim Polri usai sebut akun Fufufafa milik Gibran Rakabuming.

Budianto selaku pelapor ingin meminta bukti 1x24 Jam.

Sri Kuntoro Budianto sendiri merupakan Sekretaris Jenderal Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi.

"Saya minta dibuktikan 1x24 jam apa saja buktinya sehingga dia bisa menyampaikan hal tersebut karena ini membuat kita resah dan gelisah,” ujarnya di Bareskrim Polri Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2024).

Roy Suryo dinilai telah membuat keonaran di akhir masa jabatan Presiden Jokowi.

Pelapor juga memandang adak unsur kesengajaan menggangu proses pelantikan Gibran Rakabuming selaku Wakil Presiden terpilih.

"Harusnya Pak Jokowi landing dengan smooth, diganggu-ganggu dan juga Mas Gibran selaku Wakil Presiden yang sudah jelas dipilih oleh rakyat 58 persen,” jelasnya dilansir dari TribunJatim.com.

Budianto menyayangkan sikap Roy Suryo tersebut.

Dalam aduannya itu, Budianto menduga Roy Suryo telah melanggar Pasal 27 dan Pasal 28 UU ITE terkait penyebaran berita bohong.

Sebelumnya diberitakan bahwa ada upaya penghapusan barang bukti unggahan akun Kaskus Fufufafa yang diduga milik Wakil Presiden Terpilih, Gibran Rakabuming Raka.

Dalam aduannya itu, Budianto menduga Roy Suryo telah melanggar Pasal 27 dan Pasal 28 UU ITE terkait penyebaran berita bohong.

Sebelumnya diberitakan bahwa ada upaya penghapusan barang bukti unggahan akun Kaskus Fufufafa yang diduga milik Wakil Presiden Terpilih, Gibran Rakabuming Raka

Roy mengatakan upaya itu terungkap setelah akun FUFUFAFA tak lagi bisa diakses menggunakan nomor ponsel yang diketahui beredar luas di media sosial.N

Nomor ponsel berawalan 089 dan berakhiran 33 itu, diduga milik Gibran dan digunakan untuk log-in akun Fufufafa.

"Temuan terbaru hari ini, sekarang Fufufafa sudah tidak bisa lagi menggunakan nomor handphone yang 089 sekian 33. Artinya ada yang bisa mengubah itu," kata Roy dalam program Overview.

Terkait hal itu, Roy meminta pihak berwenang untuk mengecek log server Kaskus yang ada di Indonesia.K

Kaskus yang ada di Indonesia. Nah, akan ketahuan nanti, siapa yang mengubah itu (nomor ponsel) dalam log (Kaskus)," urai Roy.

Menurut Roy, dari log server Kaskus, akan diketahui siapa yang mengubah nomor ponsel untuk masuk ke akun Fufufafa.

Bahkan, sosok di balik penghapusan 2.100 unggahan akun Fufufafa di Kaskus, juga bisa diketahui."

"IP-nya yang bisa mengubah itu siapa, yang menghapus 2.100 posting-annya itu siapa, sehingga dengan demikian itu akan clear banget, akan ketemu siapa yang mengakses (akun Fufufafa).

"(Tahun) 2014 mungkin back-up-nya sudah tidak ada, tetapi yang barusan, seminggu ini, penghapusan barang bukti sekitar 2.100 posting-an dan yang baru satu, dua hari, dia mengganti log-in-nya Fufufafa itu bisa dicek (lewat log), itu sudahlah bisa terbuka," jelas Roy.

Roy meyakini CEO Kaskus, Andrew Darwis, tak keberatan apabila log server Kaskus dicek untuk mengetahui kebenaran mengenai akun Fufufafa.

"Saya yakin Mas Andrew Darwis, sebagai CEO kaskus, tidak keberatan. Dan itu log-nya gampang kok," kata dia.






Komentar

Postingan populer dari blog ini

Setelah bacok kurir, pelaku sempat melarikan diri ke tangerang dan akhirnya menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi Kota

Pelaku memakai baju hitam pakai sandal jepit Barabajabekasinews | Bekasi Seorang pria di Bekasi Utara, Kota Bekasi, Christian Kapau alias Kece, mengancam dan menganiaya kurir inisial ID (22) menggunakan par4ng saat ditagih pembayaran paket metode cash on delivery (COD) seharga Rp 30 ribu. Polisi mengatakan Kece menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi subuh tadi. "Tersangka penganiayaan kurir J&T atas nama CK alias KECE menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi Kota pada tanggal 28 Agustus sekitar pukul 04.00 WIB karena mengetahui sedang diburu oleh Tim Buser Sat Reskrim Bekasi Kota dan dihimbau untuk menyerahkan diri, setelah sempat melarikan diri ke daerah Tangerang Kota," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, kepada wartawan, Minggu (28/9/2025). Braiel mengatakan Kece sudah ditetapkan menjadi tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan. "(Dijerat) Pasal 351 KUHP," ujarnya. Sebelumnya, polis...

GKPR Filadelfia mengadakan perayaan natal pada hari Minggu, tanggal 7 Desember 2025

Barabajabekasinews | Kota Bekasi Desember merupakan momen yang istimewa bagi umat kristiani di segala penjuru. Perayaan natal setiap umat manusia hari sukacita bagi setiap manusia, karena Tuhan Yesus lahir sebagai juruselamat. Momen bahagia tersebut juga di rayakan pada hari Minggu, tanggal 7 Desember 2025 di Gereja Kristen Pimpinan Rohulkudus (GKPR) jemaat Filadelfia Taman Harapan Baru dengan tema: The Savior (Lukas 19:10) sebab anak manusia datang untuk mencari dan menyelamatkan yang hilang . Terlihat dari sorak-sorai dari jemaat saat menaikan puji- pujian. Drama singkat, kisah Hawa dan Maria diperankan oleh kaum ibu, kisah hidup diimplementasikan seperti saat ini keluh kesah, ketakutan, kekecewaan, kesedihan dan kenakalan anak anak zaman sekarang yang membuat hidup berat setiap ibu. Masuk pada inti perayaan Natal tahun ini, masuk dalam khotbah, yang akan disampaikan oleh Pdt Immanuel, sebelum menyampaikan isi hati Tuhan, dirinya menyanyikan satu pujian, yang berjudul " seli...

KPK MENGGELEDAH KEDIAMAN ONO SURONO, TERKAIT DUGAAN SUAP PROYEK DAN GRATIFIKASI YANG MENJERAT BUPATI BEKASI

Barabajabekasinews Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah anggota DPRD Jawa Barat, Ono Surono, Rabu (1/4). Penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap proyek dan gratifikasi yang menjerat Bupati Bekasi, Ade Kuswara. Penggeledahan dilakukan di kediaman Ono yang berada di Bandung. KPK menyebut proses tersebut masih berlangsung. “Penyidik melakukan penggeledahan di rumah Saudara ONS, yang merupakan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, yang berlokasi di Kota Bandung,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dikutip dari Kompas, Rabu (1/4/2026). Budi belum merinci barang bukti yang dicari maupun yang telah diamankan. Ia mengatakan perkembangan akan disampaikan setelah kegiatan selesai. “Kegiatan masih berlangsung. Kami akan update perkembangannya,” ucap Budi. Dalam perkara ini, Ono sebelumnya juga telah diperiksa sebagai saksi pada 15 Januari 2026. KPK menduga ia turut menerima aliran uang dari pihak swasta bernama Sarjan, yang kini tengah menjalani proses persida...